Hukum  

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsianțar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pengancaman dan membuat keributan yang terjadi di Jalan Deah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar Minggu (30/11/2025) siang sekira pukul 11:30 Wib.

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya mengatakan dugaan pengancaman tersebut diduga dilakukan pihak pertama inisial IJS (47) warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, terhadap pihak kedua inisial MWS (80) warga yang sama selaku orangtua kandung pihak pertama.

Selanjutnya, personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polseķ Siantar Martoba.

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pengancaman tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *