22,94 Gram Sabu, Diamankan Satnarkoba Polres Pematang Siantar

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Nadia Hotel yang terletak di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (22/9/2025) Kemarin sore sekira pukul 15.30 WIB.

Bandar sabu itu berinisial HH (52) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan, personil awalnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Nadia Hotel Jalan Medan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki diketahui berinisial HH tersebut didalam Nadia Hotel sebagiamana diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemudian tim menemukan barang bukti berupa 1 unit handpone (HP) merk Vivo warna hitam biru dari kanan sebelah kanannya, 1 unit HP nokia kecil dari tas sandang warna coklat dan uang Rp102.000, kemudian tim didampingi pihak Nadia Hotel melakukan penggeledahan di kamar hotel ditempati tersangka HH serta kembali ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna merah putih didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat isap terbuat dari botol parfum di bawah tempat tidur.

Diinterogasi tersangka HH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan 5 paket sabu berat bruto 22,94 Gram diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial H yang beralamat di Kota  Medan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki berinisial H tersebut tidak dapat di hubungi sehingga HH beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga Bandar HH hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *