Simalungun | DelikSumut – Kebakaran hebat terjadi di Panglong UD. Sini Kasih yang berlokasi di Jalan H. Ulakma Sinaga, Huta I Nagori Pamatang Simalungun, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/7/2024) Pukul 07:15 Wib Pagi, Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pada pagi yang cerah itu, Heri Andres, salah satu saksi berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pedagang mie balap, sedang berjualan di dekat lokasi kejadian. Ia mendengar teriakan dari Maruli Nainggolan, seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berada di depan panglong tersebut. Maruli berteriak melihat asap yang keluar dari dalam Panglong UD. Sini Kasih. Heri segera keluar dan melihat kepulan asap tebal yang berasal dari dalam bangunan panglong.
Melihat situasi tersebut, Heri segera berteriak kebakaran, yang kemudian diikuti oleh Aini, tetangga sebelah kanan yang berusia 36 tahun, serta warga sekitar yang melintas. Situasi semakin panik ketika pemilik panglong, Jabangun Situmorang, yang baru saja pulang dari mengantar anaknya ke sekolah, tiba di lokasi dan melihat kerumunan orang di depan panglong miliknya.
Jabangun segera membuka pintu ruko dan melihat api yang berasal dari kabel listrik di sudut lantai dua bangunan tersebut. Api dengan cepat menyebar di lantai yang terbuat dari papan kayu. Jabangun mencoba masuk untuk mengambil alat pemadam kebakaran, namun dilarang oleh warga karena api sudah berkobar hebat dari lantai atas.
Menerima laporan dari warga, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama anggota Polsek Bangun segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Personel yang turut serta dalam penanganan kebakaran ini antara lain Kanit Reskrim Ipda Surya Moris, Kanit Intel Ipda P. Silalahi, Aipda Arfi Azrai, Aipda Indo Siahaan, Aipda Frengki Manurung, dan Bripka Janassir Simbolon.
Petugas pemadam kebakaran dari berbagai unit, termasuk satu unit Pemadam Kebakaran Pemkab Simalungun, empat unit Pemadam Kebakaran Pemko Pematangsiantar, dan satu unit dari STTC, segera dikerahkan untuk memadamkan api. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 09:30 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kerugian materiil yang diakibatkan oleh kebakaran ini sangat besar, mencapai sekitar Rp 2 miliar. Bangunan panglong dan seluruh barang dagangan yang ada di dalamnya ludes terbakar. Sayangnya, seluruh bangunan dan barang dagangan tersebut tidak diasuransikan, sehingga kerugian yang dialami oleh pemilik, Jabangun Situmorang, sangat besar.
Dalam olah TKP, petugas kepolisian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyebab kebakaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyarankan agar pemilik panglong segera membuat laporan resmi di Polsek Bangun untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Esron Siahaan.
Kebakaran di Panglong UD. Sini Kasih ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik. Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di tempat usaha maupun di rumah masing-masing. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan asuransi untuk melindungi aset berharga dari risiko kebakaran dan bencana lainnya.
Meskipun kerugian materiil yang dialami sangat besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kolaborasi cepat antara kepolisian dan petugas pemadam kebakaran sangat diapresiasi dalam upaya meminimalisir dampak kebakaran dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Simalungun. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi situasi darurat.(PN)