Simalungun | DelikSumut – Pasca dilaksanakan intervensi serentak pencegahan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait dan TPPS Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut berlangsung selama dua hari (6-7 Agustus 2024) di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dalam rangka audit Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang rencananya dimulai pada bulan Agustus 2024.
Selain itu, Rakor tersebut juga dalam rangka persiapan penilaian e-PPGM (Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang, untuk menentukan angka prevalensi Stunting di tahun 2024.
Rakor ini diikuti oleh para Camat, Pangulu dan seluruh Kordinator Balai KB se-Kabupaten Simalungun, TPPS Kabupaten Simalungun dan TPPS Provinsi Sumatera Utara, mereka adalah Kartika Sari Hasdy, A.Md, Kep, Jefri Sani, S.Psi, M.PubAdmin(Mgmt), Silvira Afrizal, SE, Mau Debora Gultom, S.K.M, M.Epid.
Setelah menindaklanjuti audit intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun dan calon pengantin, yang dilaksanakan di 1333 posyandu di seluruh Nagori se-Kabupaten Simalungun di tahun 2024, ditemukan sejumlah kasus yang mengalami persoalan gizi terutama ibu hamil dan balita yang berpotensi stunting.
Dalam menyikapi sejumlah kasus tersebut, Pemkab Simalungun mengambil langkah-langkah trategis dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Simalungun, dalam menindaklanjuti intervensi serentak secara berkelanjutan sesuai Tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki.
Pemkab Simalungun juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat, kepala Puskesmas, Pangulu, dan kordinator Balai KB, agar lebih serius dan aktif memberikan Kontribusinya sebagai komitmen bersama dalam menurunkan Prevalensi angka Stunting di kabupaten Simalungun sebesar 14% ditahun 2024. (PN)