Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK., bertindak Inspektur upacara (Irup) apel gelar Pasukan Operasi Hatra Toba 2024, Rabu, (28/8/2024) pagi pukul 08:00 Wib di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar.
AKBP Yogen didampingi Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji STrK bertindak Komandan upacara (DanUp) terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barisan peserta apel.
Selanjutnya, AKBP Yogen memasang pita tanda Ops Hatra Toba Tahun 2024 kepada perwakilan personil peserta Ops Hatra Toba 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK., menyampaikan Apel gelar pasukan ini diselenggarakan di seluruh jajaran dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan. Demikian juga kegiatan PON XXI Tahun 2024 dapat terselenggara dengan Aman, lancar dan damai.
PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut adalah penyelenggaraan ke 21 dari PON yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024 dengan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah. Edisi ini menandakan pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus, juga menandai kedua kalinya diadakan di Sumut yang sebelumnya di tahun 2024 1953 dan pertama kalinya diadakan di Aceh.
Selanjutnya PON ini merupakan keempat kalinya diadakan di Sumatera yang sebelumnya Medan Tahun 1953, Palembang 2004 dan Pekan Baru 2012. Provinsi termuda, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan akan dimulai debutnya di ajang PON XXI ini.
PON XXI Tahun 2024 adalah tekad Sumut untuk mengukir sukses berikutnya mewariskan nilai-nilai universal olahraga dan kemanusiaan untuk generasi muda masa depan Sumut pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 ini berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar sehingga terjadi peningkatan intensitas kegiatan politik, tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan dibidang keamanan, diantaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri khususnya di Kota Pematangsiantar.
Polres Pematangsiantar beserta Polsek sejajaran didukung TNI, Instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya menggelar pengamanan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut di wilayah Kota Pematangsiantar selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 24 Agustus hingga 22 September 2024 dengan mengedepankan tindakan preventif kepolisian didukung deteksi dan preemtif serta penegakkan hukum guna mengamankan seluruh rangkaian kegiatan dengan Aman, tertib dan lancar diseluruh wilayah Kota Pematangsiantar.
Khusus di Kota Pematangsiantar, kegiatan pengamanan akan dimulai dari pengamanan Kirab Api Obor pada hari Senin 2 September 2024 mulai pukul 14:00 Wib, pengamanan dimulai dari kedatangan dengan kembalinya Api Obor menuju Kabupaten/Kota selanjutnya. Kemudian Pengamanan Sepeda Rood Race jarak jauh/jarak pendek pada hari Kamis dan Jumat, 12-13 September 2024 mulai dari perbatasan Jl. Medan Jembatan Sigagak hingga Jl. Parapat Masjid Al-Hadi dan pada tanggal 12 September 2024 titik start Sepeda Rood Race Putri di Jl. Merdeka Tugu Becak Lapangan Parkir Pariwisata Kota Pematangsiantar. Serta Pengamanan Venue Tinju dan Hotel pada tanggal 6-20 September 2024.
“Saya selalu Kepala Kepolisian Resort Pematangsiantar kembali menekankan bahwa Polri, TNI dan dibantu Instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut acara dapat berjalan dengan Aman dan lancar,” Tegas AKBP Yogen.
Diakhir amanatnya, Kapolres menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan yakni Perkuat Solidaritas dan Sinergitas TNI dan Polri beserta Instansi terkait lainnya agar pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dapat berjalan dengan Aman, lancar dan damai.
Lakukan koordinasi dengan Panitia Besar PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut maupun kepada elemen tertentu yang mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan PON XXI Tahun 2024, Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Dorong seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku; Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan
latihan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi; Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, kepada orang maupun kelompok yang akan menggagalkan pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar. (PN)