Simalungun | DelikSumut – Menjelang Pemilukada 2024, Polres Simalungun terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di berbagai sektor, termasuk ruang tahanan. Sebagai langkah preventif, Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martua Manik, SH, MH., melakukan pengecekan terhadap Ruang Tahanan Polres (RTP) Mako Polres Simalungun pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 18:00 WIB.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan kesiapsiagaan personel yang bertugas menjaga tahanan di Polres Simalungun. Kabag Ops memeriksa berbagai aspek, mulai dari kesiapan personel piket, kelengkapan buku piket, hingga kondisi ruangan tahanan dan perlengkapan keamanan seperti racun api.
“Pengecekan ini merupakan langkah rutin yang kami lakukan untuk memastikan kesiapsiagaan ruang tahanan dan personel dalam menghadapi situasi darurat, serta untuk mengimplementasikan program Polri yang Presisi,” jelas Kompol Martua Manik.
Pengecekan ini juga menjadi upaya pencegahan dan pengawasan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi di ruang tahanan, terutama menjelang Pemilukada 2024.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi dan kondisi Ruang Tahanan Polres (RTP) Mako Polres Simalungun berada dalam keadaan aman dan terkendali. Jumlah tahanan yang ada sesuai dengan daftar di buku mutasi, dan seluruh personel yang bertugas lengkap dan siap melaksanakan tugas penjagaan selama 1×24 jam.
“Seluruh ruangan tahanan juga dalam kondisi bersih dan bebas dari benda-benda yang dapat menimbulkan bahaya,” tambah Kompol Martua Manik.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops memberikan arahan kepada personel yang sedang melaksanakan piket di RTP Polres Simalungun. Ia menekankan pentingnya personel yang bertugas untuk mengimplementasikan prinsip Polri yang Presisi, yaitu kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Personel diminta untuk selalu melakukan pengawasan secara ketat terhadap ruang tahanan dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Petugas juga harus memeriksa masyarakat atau keluarga yang datang menjenguk tahanan dengan ramah dan santun, serta memastikan bahwa pengunjung tidak membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan.
“Personel yang melaksanakan tugas penjagaan ruang tahanan juga diingatkan untuk selalu memeriksa seluruh ruang sel tahanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya pelarian tahanan atau kegiatan ilegal di dalam ruang tahanan,” tegas Kompol Martua Manik.
Kabag Ops juga menginstruksikan perwira pengendali yang bertugas untuk melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh ruangan di RTP, termasuk pemeriksaan jaringan listrik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Ditekankan bahwa laporan situasi dan kondisi ruang tahanan harus selalu diberikan kepada atasan agar langkah-langkah antisipasi dapat diambil segera jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga mengingatkan para tahanan agar mengikuti semua aturan yang berlaku di dalam ruang tahanan. Tidak boleh ada tindakan premanisme, perpeloncoan, atau pungutan liar antar sesama tahanan. Apabila ada tindakan tersebut, tahanan dapat melaporkannya kepada Kapolres Simalungun melalui keluarga saat jam besuk,” ujar Kompol Martua Manik.
Pengecekan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Simalungun ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan. Langkah ini juga merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul, terutama menjelang Pemilukada 2024.
Dengan pengecekan yang rutin dan arahan yang jelas kepada personel, diharapkan situasi di ruang tahanan Polres Simalungun tetap aman dan terkendali. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun siap menjaga keamanan wilayah hukumnya, demi terciptanya situasi yang kondusif, baik di dalam maupun di luar ruang tahanan, menjelang pesta demokrasi yang akan datang. (PN)