Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK pimpin pelaksanaan Anev GKTM Periode Bulan Agustus dan September Tahun 2024 bertempat di Aula Polres Pematangsiantar, Rabu (09/10/2024) pukul 09:00 Wib.
Dalam arahannya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menyampaikan hari ini kita melaksanakan Anev gangguan kamtibmas Periode Agustus dan September Tahun 2024, Dimana anev ini adalah menindak lanjuti untuk tugas tugas kita kedepannya dengan melihat paparan dari situasi kamtibmas di jajaran Polres Pematangsiantar.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang harus kita laksanakan, dimana kita melihat dinamika dari situasi kamtbmas di Kota Pematangsiantar yang kita lihat dan akan kita tindak lanjuti apabila ada hal hal yang perlu penanganan atau antisipasi lebuh lanjut terutama para Kapolsek yang baru bagaimana situasi kamtibmas di wilayah masing masing,” Ucap AKBP Yogen.
Kapolres menambahkan beberapa kejadian yang insidentil yang menjadi atensi khusus seperti kebakaran pajak horas sehingga kita buat rapat dadakan dan itu merupakan salah satu bentuk anev perkembangan situasi kamtibmas.
Disini kita meliaht dua bulan terakhir yaitu agustus dan September untuk kemudian kita jadikan pedoman untuk dilaksanakan di oktober, dimana Oktober ini juga ada pelantikan presiden terpilih dan kemudian perkembangan dinamika pilkada di bulan November.
Untuk itu para pejabat yang dihunjuk memaparkan terkait situasi kamtibmas ini agar kita diskusikan bersama kemudian kita ambil langkah-langkah demi kemajuan pelaksanaan tugas kita selanjutnya
“Dari beberapa paparan PJU dan Kapolsek berkaitan dengan situasi kamtibmas untuk Kota Pematangsiantar masih tergolong kondusif, namun demikian di masa tahapan kampanye sampai pencoblosan nantinya mari kita tetap monitor situasi diwilayah kita sehingga apabila sesuatu terjadi dapat kita antisipasi dan dilaporkan kepada pimpinan,” Pungkas AKBP Yogen.
Tampak hadir Wakapolres AKBP Ahmad Wahyudi, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek dan Para Kanit Polsek Jajaran. (PN)