Hukum  

Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Pembersihan APK

Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar.

Rakor tersebut berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jl. WR. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (21/11/2024) pukul 20:00 Wib.

Hasil dari pelaksanaan Rakor tersebut yakni Masa tenang berlaku mulai tanggal 24-26 November 2024, dan pada tanggal 24 November 2024 pukul 00.00 wib sudah tidak ada lagi di temukan adanya Kampanye maupun APK serta Media sosial (Medsosl yg telah di daftarkan terdahulu ke KPU atau semuanya harus bersih.

APK yang di fasilitasi KPU akan di bersihkan oleh KPU yang berkewajiban untuk membersihkannya, sedangkan APK yang di buat Pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.

Selanjutnya dibuatkan Berita Acara Komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.

Tampak hadir juga Plt Kasat Pol PP mewakili Pj Walikota Pematangsiantar, Mewakili Kadishub, Mewakili Kakan kesbangpol, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, LO Paslon 1, 2,3, dan 4 serta Perwakilan Partai Politik Pengusung Paslon. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *