Simalungun | DelikSumut – Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di wilayah hukum Polres Simalungun berlangsung aman dan kondusif. Dari lima vihara yang ada di Kabupaten Simalungun, hanya dua vihara yang melaksanakan kegiatan sembahyang pada Rabu (29/1/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pengamanan perayaan Imlek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/31/PAM.3.3/2025 tentang mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan Kamseltibcar Lantas yang nyaman selama libur panjang perayaan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2576.
“Kegiatan sembahyang dilaksanakan di Vihara Mahayana dan Vihara Avalokitesvara, sementara tiga vihara lainnya tidak menyelenggarakan kegiatan,” ungkap AKP Verry Purba.
Vihara Mahayana yang berlokasi di Jalan Listrik, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, di bawah pimpinan Yong Han, menggelar sembahyang mulai pukul 09:00 WIB. Di waktu yang sama, Vihara Avalokitesvara di Jalan Sandang Pangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Perdagangan, yang dipimpin oleh Kusnadi Husin juga melaksanakan ibadah.
Sementara itu, tiga vihara lainnya tidak menyelenggarakan kegiatan dengan berbagai alasan. Vihara Maitreya Kirti di Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar dan Vihara/Klenteng Bandar Tinggi di Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Marsilam tidak menggelar kegiatan tanpa keterangan khusus.
“Vihara Dharma Batama Graha di Jalan Bangun Dolok, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon tidak menyelenggarakan kegiatan karena kondisi kesehatan Suhu Sovhen yang kurang sehat dan harus menggunakan kursi roda,” jelas AKP Verry.
Pelaksanaan ibadah tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana umat hanya melakukan ritual sembahyang dengan membakar dupa secara bergantian dan langsung meninggalkan lokasi vihara setelah selesai.
Pengamanan perayaan Imlek ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan telah direncanakan melalui Perkiraan Keadaan Intelijen Singkat Nomor R/Kirkat/09/I/2025/Intelkam tanggal 23 Januari 2025.
“Kami telah mengerahkan personel sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/79/I/PAM.3.3/2025 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Imlek di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah AKP Verry.
Petugas kepolisian tidak hanya mengamankan lokasi vihara, tetapi juga mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat ibadah untuk menghindari kemacetan dan gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk pengurus vihara dan masyarakat, sehingga perayaan Tahun Baru Imlek 2576 dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Semoga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun terus terjaga,” pungkas AKP Verry Purba.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengawal pelaksanaan kegiatan keagamaan di wilayah hukumnya. (PN)