Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur IPDA Sahat Sinaga selaku Pawas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diseputaran Pasar Horas tepatnya Gedung IV jln. Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Senin (03/2/2025) pukul 22:00 Wib.
Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka antisipasi pencurian barang barang milik pedagang di Gedung IV Pasar Horas.
Awalnya, IPDA Sahat Sinaga pimpin apel pembagian tugas Personil piket Satuan Fungsi (Satfung) dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat di Pos Polisi Sub Sektor Jalan Merdeka. Dimana Personil Satfung melakukan pengamanan dan standby di lokasi Pasar Horas kemudian anggota Bhabinkamtibas melaksanakan Sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas.
Sekira pukul 23.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan selanjutnya Personil Opsnal melaksanakan Mobile atau Patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar .
“Pelaksanaan KRYD itu antisipasi pencurian barang barang pedagang di Pasar Horas Gedung IV Jln. Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pematangsiantar,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi SH. (PN)