Batam | Deliksumut.com
Penyidik Polda Kepri Unit PPA Polda Kepri menyita barang bukti dan dalam perkara eksploitasi anak yang menjerat Fitri Hayani Harahap diantaranya ponsel merek Oppo, dan sejumlah dokumen namun tidak masuk dalam berkas perkara saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (21 Februari 2025).
Gojali Hakim Siregar yang merupakan suami dari Fitri Hayani Harahap mengatakan bahwa masih banyak barang milik istri dan anaknya yang hilang tidak diketahui keberadaannya.
“Ponsel Oppo, ijazah, KTP dan rapotnya. Ponsel harganya sekitar 3 jutaan rupiah dan semua barang bukti diambil Polda Kepri saat penangkapan sekitar 12 September 2024 silam,” kata Gojali Hakim Siregar saat ditemui di seputaran Sagulung, Kamis (20 Februari 2025).
Gojali Hakim Siregar menyebutkan bahwa semua barang-barang yang disita penyidik Polda Kepri khususnya unit PPA tidak ternilai harganya.
“Kalau ditanya jumlah kerugian tidak ternilai secara pribadi karena ada ijazah anak dan identitas lainnya yang sangat dibutuhkan. Untuk mendapatkannya butuh proses yang sangat panjang dan ada pengorbanan uang,” ucap Gojali Hakim Siregar.
Dalam kesempatan itu, Gojali Hakim Siregar berharap supaya Polda Kepri yang telah mengambil barang-barang milik keluarga untuk segera dikembalikan.
“Penyidiknya Pak Butar-butar kalau saya tidak salah ingat. Jadi mohon dikembalikan barang-barang kami secepatnya karena anak kami juga nantinya mau melanjutkan sekolah lagi. Jangan karena ijazah yang diambil penyidik membuat anak kami tidak bisa melanjutkan sekolahnya,” ujar Gojali Hakim Siregar.
Dalam kesempatan yang berbeda awwak media ini melakukan konfirrmasi kepada Bripka Arianto Butar-butar yang merupakan penyidik perkara yang menjerat Fitri Hayani Harahap.
Dalam konfirmasi itu dilayangkan pertanyaan sebagai berikut: Kenapa penyidik Polda Kepri dalam perkara eksploitasi anak yang menjerat Fitri Hayani Harahap tidak mengembalikan barang-barang miliknya seperti ponsel, KTP, Ijazah dan berkas lainnya?
Arianto Butar-butar menyebutkan bahwa dirinya bukan penyidik perkara tersebut. “Bukan aku penyidiknya, Lae. Itu penyidiknya Clarisa Siagian penyidiknya. Nanti aku beritahukan kepada dia ya lae,” kata Arianto Butar-butar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menggunakan aplikasi WhatsApp pada hari Jumat (21 Februari 2025).
Dalam kesempatan itu Arianto juga menyampaikan bahwa dirinya sempat menjadi penyidik Fitri Hayani Harahap. “Kemarin aku sempat memeriksa dia aja. Yang memegang perkara bukan aku melainkan Clarisa Siagian. Nanti aku tanyakan kebetulan dia (Clarisa Siagian) kebetulan ajudan Kapolda pula, nanti tak enak pula,” ucap Arianto Butar-butar.
Penulis: JP