Doloksanggul| Deliksumut.com
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Kadis PUTR Renward Marpaung, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kadis PMPTSP Rudolf Manalu, Kadis Pertanian dan Ketapang Junter Marbun, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Plt Kepala BKPSDM Eliapzan Sihotang, Plt Kadis Kesehatan Gunawan Sinaga, Plt Inspektur De Zon Franata Situmeang hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Rapat Setdakab, Senin 17 Maret 2025.
Rakor tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting, agar ada kejelasan terkait dengan permasalahan Tata Ruang dan berharap agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) semua daerah dapat diselesaikan.
‘’Penandatangan nota kesepahaman yang melibatkan beberapa unsur kementerian ini, dirasa sangat penting karena baik pemerintah maupun dunia usaha memerlukan kejelasan dan kepastian terkait beberapa permasalahan yang belum selesai terutama menyangkut masalah tata ruang, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah yang juga dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang. Kita berharap RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan karena sampai saat ini dari 38 Provinsi, baru 19 Provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah mengenai RTRW’’ Jelasnya.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr Muh Aris Marfai sangat mengharapkan pemerintah daerah, bahwa kebutuhan peta dasar dalam penegasan batas desa/kelurahan sangat penting. Berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, peta dasar yang akan dilaksanakan dengan BIG, akan menjadi dasar hukum untuk menyusun RDTR dan juga akan menjadi kepastian hukum untuk melaksanakan pembangunan berbasis desa.
Sementara, Dr Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menyampaikan ada program 3 juta rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memaparkan terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). PKG merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan kepada para Bupati/Walikota untuk terus mendukung dan mengoptimalkan capaian PKG. (Red)