Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/5/2025).
Ada beberapa poin pembahasan dalam rakor tersebut. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, Menteri ATR/BTN, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.
Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. “Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN,”ujarnya.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan,”sebut Menteri ATR/BTN.
Nusron mengatakan bahwa, Kemeterian ATR/BTN tidak menginginkan pihak yang seharunya tidak mendapat, justru mereka mendapat.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak, tapi mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,”tandas Nusron.
Terkait penyelesaian konflik pertanahan, Menteria ATR/BTN menekankan agar tetap mengedepankan prinsip win-win solution, dan Kemeterian ATR/BTN juga akan mencari pola penyelesaiannya.
“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan, dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,”kata Nusron.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut. Dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54% atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi.
Mengenai hal itu, Menteri ATR/BTN mengatakan bahwa, dalam empat tahun ke depan menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70%.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Gubsu berharap kehadiran Menteri ATR/BPN di Sumut dapat membatu menyelesaikan permasalahan pertanahan.
“Tentunya nanti permasalahan pertanahan khusus nya di kabupaten Simalungun juga dilakukan percepatan sertifikasi,”pungkas Gubsu.
Pemerintah Kabupaten Simalungun sangat mendukung dalam penyelesaian Pertanahan, dengan harapan permasalahan pertanahan di Kabupaten Simalungun segara dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.(PN)