Hukum  

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi Overload dan Overdimensi

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPDA Syawaludin Nasution, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan AIPDA Aljekson Saragih Brigadir Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi Overload dan Overdimensi di Jalan Medan Simpang Koperasi Kota Pematangsiantar, Senin (9/06/2025) pagi pukul 10:00 Wib.

Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh).

Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas memberikan himbauan dan edukasi kepada angkutan barang khususnya truck yang melewati wilayah hukum Polres Pematangsiantar agar tidak Overload dan Overdimensi karena dapat menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan bagi keselamatan Supir dan masyarakat sesama pengguna jalan.

Kemudian juga membagikan brosur himbauan kepada supir mobil truck atau barang agar tidak overload dan overdimensi.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini tersampaikanya himbauan tertib berlalu lintas khususnya antisipasi kendaraan yang overload dan overdimensi kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” pungkas IPTU Friska. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *