Pematangsiantar | DelikSumut – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba gerak cepat menyelesaikan masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/06/2025) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
Awalnya masyarakat melaporkan terjadinya dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Lapangan Tembak tersebut. Selanjutnay Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya, Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim langsung mendatangi Jalan Lapangan Tembak tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, seorang perempuan inisial Ln diduga sering membuat kegaduhan dengan membawa laki laki dari luar.
Lalu para personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang diduga akibat adanya salah paham tersebut secara kekeluargaan. Adanya kesepakatan perdamaian tersebut maka permasalahan tersebut diselesaikan dengan mediasi.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Call Center 110 apabila mengalami ataupun mengetahui gangguan kamtibmas dan tindak pidana kriminal diwilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya Polsek Siantar Martoba sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH.SIK. MH, melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH. (PN)