Daerah  

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P. APBD 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Doloksanggul | Deliksumut.com|

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Nota pengantar itu dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing dan paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik, A.Md dan Labuan Lumbantoruan serta anggota DPRD lainnya.

Dalam Nota Pengantar itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dari APBD T.A. 2023 sebesar Rp. 20.872.744.245,- menjadi Rp.1.092.973.471.500,-.

Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P.APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp. 5.494.373.722,- menjadi Rp. 710.040.308.186,-. Sebagai belanja Modal bertambah Rp. 5.749.161.175,- menjadi Rp. 206.720.352.714,-. Sebagai belanja Tidak Terduga berkurang 800.000.000,- menjadi Rp. 2.200.000.000,-.dan sebagai belanja Transfer bertambah Rp. 10.429.209.348,- menjadi Rp. 174.012.810.600,-.

Bupati berharap pembahasan Ranperda ini akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan dan Kepada Dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda ini.

Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda ini sudah disampaikan sebelumnya bersama 6 (enam) Ranperda lainnya. Dalam pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi direkomendasikan agar Pemkab Humbang Hasundutan melakukan Konsolidasi Publik Atas Ranperda Ini dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Konsolidasi Publik tanggal 20 Juli 2023. (ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *