Kapolres Simalungun Sidak Dapur MBG, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Makanan Anak Sekolah

Simalungun | DelikSumut – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kebersihan makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah tetap terjaga.

Kegiatan inspeksi mendadak tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengunjungi dua lokasi SPPG. Lokasi pertama berada di Jalan Parahot Nomor 3 Nagori Pamatang Simalungun, dan lokasi kedua di Jalan Guru Jason Saragih, Nagori Pamatang Simalungun, keduanya di Kecamatan Siantar.

“Kami melakukan sidak ini untuk mengantisipasi dan memastikan pengelolaan SPPG di wilayah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan baik dan kondisi SPPG yang higienis atau bersih, sehingga tidak terjadi kasus keracunan makanan,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos., Kanit 2 Intelkam IPDA Arifin Samosir, S.H., serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kecamatan Siantar beserta petugas dan relawan SPPG.

AKBP Marganda Aritonang menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan beberapa landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram dari Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/65/I/WAS.1.2/2025 perihal Tercapainya Sasaran Program Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis, serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor Sprin/339/11 HUK.6.6./2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Tim Gugus Tugas Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum Polda Sumut.

Selama inspeksi, Kapolres beserta jajaran melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi kebersihan dapur masak, aktivitas pengepakan makanan, kondisi pencucian tempat makanan, sanitasi, hingga pembuangan limbah makanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapolres memberikan arahan dan himbauan kepada pihak pengelola SPPG.

“Senantiasa memperhatikan kebersihan tempat dan makanan, baik saat memasak maupun saat mengemas makanan. Perhatikan bahan makanan yang diolah sehingga tidak ditemukan makanan yang tidak sehat seperti sudah kadaluarsa, basi, berulat, dan lain-lain,” ungkap Kapolres Marganda Aritonang kepada para petugas dan relawan SPPG.

Kapolres juga menekankan pentingnya perhatian pada setiap tahapan proses, mulai dari pengelolaan bahan makanan, memasak, pengepakan atau penyajian, hingga pendistribusian ke sekolah. “Agar betul-betul diperhatikan pada setiap tahapan sehingga di tempat kita tidak ada kasus keracunan makanan,” ucapnya.

AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memonitor setiap perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dalam rangka mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Program MBG ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, khususnya usia sekolah.

Sidak yang berlangsung aman dan tertib ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengawal program strategis nasional. Dengan pengawasan ketat terhadap SPPG, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun berkomitmen akan terus melakukan monitoring berkelanjutan demi keberhasilan program ini. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *