Hukum  

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjuti laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Respon cepat melakukan pengecekan dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Jalan Ring Road, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/10/2025).

Awalnya, Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat inisial AS atau YS bahwa yang melaporkan diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pelapor tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba. Setiba dilokasi, personil piket piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menemukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Kemudian kedua belah pihak dua diajak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

“Hingga ini dugaan Perbuatan tidak menyenangkan tersebut sedang di mediasi di Polseķ Sianțar Martoba. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan dengan baik.
Situasi dalam keadaan aman terkendali,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *