Hukum  

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Laporan masyarakat

Pematangsiantar | Deliksumut – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan laporan adanya pengancaman di Jalan Asoka 2 Karangsari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin(16/2/2026) malam, sekira pukul 22.16 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial SGS bahwa telah terjadi pengancaman dan penggelapan dalam keluarga terhadap keluarganya yang dilakukan GJS dengan cara mengancam dengan melontarkan kata kata kasar serta membawa 1 unit sepedamotor dari dalam rumah milik ayahnya JBS di Jalan Asoka 2 Karangsari Permai (Kasper) Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba sehingga personil piket Polsek Siantar Martoba langsung respon cepat melakukan pengecekan di TKP. Kemudian menemukan adanya adanya pengancaman dan penggelapan dalam keluarga yang dilakukan GJS terhadap ayahnya JBS dan keluarganya. Namun saat itu GJS tidak ada dirumah dan tidak diketahui keberadaanya.

Lalu personil Polsek Siantar Martoba memberikan himbauan apabila pelapor SGS mengetahui keberadaan GJS agar melaporkan ke personil piket yang ke TKP. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *