Daerah  

Lintas Sektor Kecamatan Lintongnihuta Gelar Musrenbang RKPD 2027

DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com

Berbagai lintas sektor di Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Musrenbang RKPD (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2027 bertempat di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Senin 23 Februari 2026.

Musrenbang diikuti Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat Lintongnihuta Ronald Nababan, Kapolsek Lintongnihuta AKP Tigor LP Marbun, TNI, tokoh masyarakat dan lainnya.

Dalam Musrenbang itu, Bupati Humbahas memberikan piagam penghargaan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki integritas dan kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan ditengah kebijakan efesiensi anggaran, peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) harus tetap menjadi prioritas utama. Efesiensi bukan berarti mengurangi semangat membangun daerah. Justru dalam keterbatasan anggaran, kreativitas, inovasi, dan kualitas SDM menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. Pembangunan yang berkelanjutan dimulai dari manusia yang berkualitas. Aparatur pemerintah termasuk didalamnya kepala desa, dituntut untuk tetap bekerja lebih efektif, profesional, serta mampu menghadirkan solusi yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Bupati Humbahas mengajak para kepala desa, supaya sama-sama membangun Kabupaten Humbang Hasundutan. “Kita ini, harus peduli kepada pembangunan dan masyarakat, sehingga program-program bisa dirasakan masyarakat. Kita harus dekat kepada rakyat. Begitu juga kepada guru, berikan yang terbaik kepada anak didik, berikan etika dan displin” ajak Dr Oloan Paniaran Nababan.

Sementara itu, Junita Rebeka Marbun mengatakan pelaksanaan Musrenbang kecamatan sebagai salah satu wadah untuk mewujudkan pembangunan daerah. Sekaligus pintu gerbang dalam penyusunan materi dokumen rencana pembangunan daerah yang dituangkan dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah dan RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2027. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *