Doloksanggul | Deliksumut.com
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) melaksanakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengambilan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha sebagai kewenangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 12 Maret 2026 di Kantor Camat Sijamapong.
Sosialisasi telah dilaksanakan sejak 9 Maret 2026 dan berakhir 13 Maret 2026. Kegiatan juga dirangkai dengan Pembentukan dan Penguatan Forum Anak setiap kecamatan.
Sekretaris DPMDP2A Redi Antonius Nababan bahwa pembentukan forum anak bukan sekadar organisasi, melainkan wadah partisipasi bagi anak-anak untuk belajar menyampaikan pendapat, menyalurkan ide dan kreativitas, serta ikut terlibat dalam pembangunan di daerahnya.
Generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan di tengah perkembangan zaman yang sangat cepat. Kemajuan teknologi dan arus informasi yang tidak terbatas membawa banyak peluang, namun juga menghadirkan berbagai persoalan di kalangan anak muda.
Melalui Forum Anak, para peserta diharapkan dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan mampu mengajak teman sebaya untuk melakukan kegiatan positif serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan.
Melalui pembentukan Forum Anak ini, diharapkan anak-anak di setiap kecamatan Kecamatan dapat semakin aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif serta menjadi generasi muda yang kreatif, peduli, dan siap menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan di masa depan. (red)












