Hukum  

Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui personil piket selesaikan masalah warga antara keluarga kandung yang terjadi di Jalan Kol, Gang Unggul 3, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur dengan mediasi, Jumat, (13/2026) malam, sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi bahwa adanya masalah tersebut dilaporkan warga inisial RS melalui Call Center 110 dan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan warga tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur.

Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat tindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP dan membawa kedua belah pihak yang terlibat masalah tersebut ke Mako Polsek Siantar Timur.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *