Deliksumut.com samosir kejahatan yang di lakukan Toropolo Dkk cukup sangat menyedihkan dan memilukan bagi keluarga besar Darma Ambarita tekanan batin yang cukup besar, rasa malu, rasa putus asa, di karenakan lambatnya polres samosir manangkap Toropolo dkk padahal cukup sangat jelas pelaku membawa alat berat komatsu, merusak, tanaman, kemiri, mangga, jambu, kelapa, pisang, sirsak, semua itu telah di akui secara langsung oleh toropolo bahwa benar toropolo dkk yang melakukan pengerusakan terhadap harta benda milik saya dan membuat paret gajah mengelili rumah saya hal ini sangat jelas membahayakan hidup anak istriku. akan tetapi polres samosir sangat lambat dan terkesan tidak melakukan prosres. bukti bukti sudah cukup banyak, vidio viral, di berbagai media tutur Darma Ambarita

secara terpisah kru mengkomfirmasi pengacara Korban, Dr Ramces Pandiangan SH MH, Roy mond P Sinaga SH, Henri Sitanggang SH kedatangan ke PN Balige kedatangan kami bersama Tim ke Pengadilan ini di karenakan Pelaku Perusak Rumah dan pekarangan, Tanaman milik Darma ambarita memasukkan Gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan di tujukan ke Darma Ambarita dan kakak nya, hal ini kami nilai jurus untuk menghindari proses pidana akan tetapi laporan korban bukanlah mengenai ke pemilikan tanah, karena tanah yang di kuasai dan di kelola oleh Darma ambarita warisan dari kakeknya, ke mudian ke ayahnya, kemudian di wariskan kepada Darma dan semua ahli waris,
ibu kapolres yang baru kami harapkan bertindak dengan baik agar semua pelanggar hukum di kabupaten samosir di tangkap dan di penjarakan agar mampu meberikan efek jera,

cukup jelas dalam laporan polisi pasal 406 KUHP jo 170 KUHP di lakukan secara bersama sama, jika memang penggugat mengedepankan hukum seharusnya janganlah melakukan pengerusakan, sepertinya penggugat ini mencoba mempermainkan hukum, sangat tidak pantas dan tidak layak perlakuan penggugat, merusak rumah dan pekarangan dan tanamnan kemudian memasukkan gugatan keperdataan dan menggugat korban Darma Ambarita kejam memang perlakuan penggugat ini, akan tetapi semoga hukum secepatnya menetapkan Toropolo dkk tersangka di laporan pengeruskan di polres samosir, pungkas kuasa hukum korban Darma sari ambarita












