Hukum  

Polres Pematang Siantar Gencarkan patroli Antisipasi Penyakit Masyarakat

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (20/4/2026) malam, sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya, Timsus Dayok Mirah surat perintah Nomor : Sprin/ 573/ VIII/PAM.3.3./2025, tanggal 20 April 2026 melaksanakan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, kemudian mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Selama kegiatan patroli tersebut situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *