Simalungun | DelikSumut – Penemuan sesosok mayat perempuan tak dikenal menggegerkan warga di kawasan pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu, (17/5/2026). Merespons temuan tersebut, Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.
Kejadian bermula ketika dua orang warga, Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35), tengah menjaring ikan di sepanjang aliran Sungai Bah Bolon pada Minggu sore. Sekira pukul 15.00 WIB, keduanya bertolak dari kawasan Kampung Simponi Perdagangan menelusuri pinggiran sungai menuju hilir Nagori Sugarang Bayu. Satu jam berselang, tepatnya pukul 16.00 WIB, sesampainya di Huta III Nagori Bah Lias, keduanya terkejut melihat sesuatu yang mengapung dan tersangkut pada ranting pohon waru di tepi sungai.
“Setelah kami dekati, ternyata benar itu adalah sesosok mayat,” ujar Heri Susanto dalam keterangannya kepada petugas. Tanpa membuang waktu, kedua saksi segera memberitahukan peristiwa tersebut kepada petugas keamanan kebun Bah Lias yang berada di sekitar lokasi.
Informasi tersebut dengan cepat sampai ke Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., pada pukul 16.30 WIB. Kapolsek langsung memimpin pergerakan ke TKP bersama Kanit Reskrim, Pawas, serta personel piket SPKT. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengamankan lokasi, Kapolsek segera mendatangkan Tim INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional.
Tim INAFIS yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil olah TKP, mayat yang kemudian disebut Mrs. X tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung dan tersangkut pada ranting pohon di tepi sungai. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan dengan bagian tangan, kepala, dan kaki yang sudah rusak, sehingga identitasnya belum dapat dikenali secara langsung. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dapat dipastikan korban berjenis kelamin perempuan.
Pukul 20.30 WIB, mayat berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim INAFIS juga menyarankan agar pihak berwenang segera melakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu potong celana panjang berwarna hitam bergaris merah dan satu helai kaos lengan panjang berwarna merah muda.
Laporan resmi atas penemuan mayat tersebut tercatat dengan nomor L/GANGGUAN/A/1/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan pelapor atas nama Mohd. Ilhamsyah, anggota Polri yang beralamat di Aspolsek Perdagangan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.37 WIB, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara profesional, berintegritas, dan humanis.
“Polres Simalungun bersama jajaran Polda Sumatera Utara senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penanganan cepat dan terukur oleh Tim INAFIS dalam kasus penemuan mayat ini adalah wujud nyata dedikasi kami,” ucap AKP Verry Purba.
Saat ini korban masih berada di kamar mayat RSUD Dr. Djasamen Saragih, dan pada Senin, 18 Mei 2026, dijadwalkan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sesuai temuan untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau Polres Simalungun. Situasi di lokasi kejadian dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. (PN)












