Polsek Siantar Selatan Mediasi, Dugaan Pengancaman di Jalan Diponegoro

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Selatan respon cepat Call Center (CC) 110 dengan melakukan pengecekan laporan dugaan pengancaman di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Rabu (20/5/2026).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilaporkan Pelapor inisial T melalui Layanan Polisi CC 110 Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polseķ Sianțar Selatan dan respon cepat dilakukan pengecekan.

Setiba di TKP, personil Polseķ Siantar Selatan lakukan interogasi awal terhadap pelapor T yang mengatakan dugaan pengancaman tersebut dialami pelapor yang dilakukan isteri pelapor dengan mengambil Mesin Pemotong Besi/Alumenium.

Setelah dilakukan mediasi pelapor dan isterinya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan saling memamaafkan.

Pelapor T menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Patangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110.

“Selama kegiatan tindaklanjuti laporkan Call Center 110 berlangsung lancar, situasi aman dan baik,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *