Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu lintas Polres Pematang sianțar respon cepat melakukan penguraian kemacetan arus lalu lintas di Jalan Parapat Simpang Dua, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar tindak lanjut laporan di Call Center 110, Senin, (29/6/2026) siang sekira pukul 12.02 Wib.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya kemacetan tersebut dilaporkan Pelapor inisial Bapak A melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Sat Lantas dan respon cepat ditindaklanjuti. Setiba di lokasi, personil Sat Lantas langsung melakukan pengaturan dan berhasil mengurai kemacetan arus lalu lintas. (PN)












