SAMOSIR, deliksumut.com – Kabar baik bagi siswa dan mahasiswa asal Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) resmi membuka program bantuan pendidikan Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap generasi muda untuk meningkatkan semangat belajar, prestasi, serta kualitas sumber daya manusia.
Program bantuan pendidikan tersebut diperuntukkan bagi peserta didik dan mahasiswa asal Samosir yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 400.5.10.2/954/DISDIKPORA tentang Pemberian Bantuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, bantuan mencakup sejumlah kategori peserta didik dan mahasiswa dengan persyaratan akademik dan administrasi yang telah ditetapkan.
Untuk peserta didik, bantuan diperuntukkan bagi lulusan SMP di Kabupaten Samosir yang diterima di SMA Unggul Del, SMA Negeri 2 Lintong Nihuta, SMA Negeri 2 Yayasan Tunas Bangsa Soposurung, SMA Negeri 1 Matauli, SMA Taruna Nusantara, dan SMA Unggul Garuda Tahun Pelajaran 2026/2027.
Bantuan juga diberikan kepada peserta didik kelas X dan XI pada sekolah-sekolah tersebut untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, dengan ketentuan memiliki rata-rata nilai rapor semester ganjil dan genap minimal 75.
Sementara itu, bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, persyaratan antara lain telah menyelesaikan semester 2, 4 atau 6 pada Tahun Akademik 2025/2026 dengan IPK minimal 3,51 pada skala 4,00. Perguruan tinggi dan program studi yang diikuti harus terakreditasi B atau A.
Untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta, batas minimal IPK yang dipersyaratkan adalah 3,61 dengan ketentuan perguruan tinggi dan program studi terakreditasi B atau A.
Khusus mahasiswa Fakultas Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, persyaratan IPK minimal adalah 3,10 dengan perguruan tinggi dan program studi minimal terakreditasi B atau A.
Program bantuan tersebut juga mencakup mahasiswa yatim piatu yang aktif berkuliah di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Untuk kategori mahasiswa, penerima bantuan harus merupakan putra-putri asal Samosir, dengan yang bersangkutan atau orang tua berdomisili di Kabupaten Samosir berdasarkan data kependudukan.
Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengantarkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor Disdikpora Kabupaten Samosir di Kompleks Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Pendaftaran berlangsung mulai 3 Agustus hingga 15 September 2026 pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Berkas pendaftaran dapat diantar oleh peserta didik atau mahasiswa, orang tua maupun wali yang bersangkutan.
Dokumen yang harus disiapkan disesuaikan dengan kategori penerima. Secara umum, persyaratan meliputi surat permohonan, dokumen identitas, surat aktif sekolah atau kuliah, rapor atau KHS/transkrip nilai, dokumen akreditasi, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain, serta rekening bank aktif atas nama peserta.
Khusus mahasiswa yatim piatu, turut diwajibkan surat keterangan yatim piatu yang ditandatangani kepala desa atau lurah sesuai domisili pada Kartu Keluarga.
Pengumuman bantuan pendidikan tersebut bertanggal 27 Juli 2026 dan ditandatangani Jonson Gultom, S.Pd., saat menjabat sebagai Kepala Disdikpora. Saat ini jabatan tersebut telah diisi oleh Plt. Dumosch Pandiangan.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Diknas Kabupaten Samosir Ir. Hendra Manurung, S.Pd. MM, Senin (10/8/2026), mengatakan program bantuan pendidikan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Yang pasti ini kan bantuan pendidikan dan kita tujukan kepada siswa SMP, SMA dan juga mahasiswa sudah jelas di surat kita itu peruntukannya. Jadi itu sudah kita sebarluaskan, baik itu di website Pemerintah Kabupaten Samosir itu sudah ada dan juga kita sebarluaskan ke masing-masing kecamatan. Dan saat ini kita sudah menerima berkasnya itu dari mahasiswa,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, jumlah pendaftar saat ini sudah mencapai ratusan orang. Disdikpora menargetkan jumlah penerima dapat mencapai ribuan orang, termasuk dari sekolah swasta.
Terkait pencairan bantuan, Hendra mengatakan pihaknya mengupayakan agar bantuan tersebut dapat dicairkan pada Oktober 2026.
“Diusahakan bulan Oktober ini,” katanya.
Namun, besaran bantuan yang akan diterima masing-masing peserta didik maupun mahasiswa belum ditentukan secara rinci.
Hendra menjelaskan, besaran bantuan akan ditentukan setelah seluruh calon penerima selesai direkap dan kemudian diklasifikasikan berdasarkan kategori, seperti mahasiswa perguruan tinggi negeri, mahasiswa kedokteran, serta siswa SMA dan SMA unggulan.
“Setelah terekap semua calon penerimanya baru kita klasifikasi berapa ke si A berapa ke si B, ada kategorinya begitu, ada mahasiswa PTN, kedokteran, SMA, SMA unggul,” jelasnya.
Hendra berharap program bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus mendorong semakin banyak siswa berprestasi di Kabupaten Samosir.
“Dengan adanya bantuan itu harapannya terbantu lah orangtua dan siswa-siswa yang berprestasi itu dan semakin banyaklah siswa berprestasi di Kabupaten Samosir,” pungkasnya.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari mahasiswa. Vinensia Gultom, mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) asal Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, datang ke Kantor Disdikpora bersama Nethania N. Lumban Tungkup untuk mendaftarkan diri, Senin (10/8/2026).
Vinensia menilai bantuan pendidikan dari Pemkab Samosir merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap generasi muda.
“Menurut saya pribadi sebagai mahasiswa, dengan adanya bantuan pendidikan dari Pemkab Samosir merupakan bantuan yang sangat nyata dari pemerintah kepada generasi mudanya,” ujarnya.
Ia mengatakan bantuan tersebut dapat mengurangi beban biaya selama menjalani pendidikan di Medan, mulai dari biaya tempat tinggal, makan, transportasi hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Bantuan dari Pemkab ini benar-benar sangat mengurangi beban. Saya sendiri yang kuliah di UNIMED/Medan, biayanya enggak sedikit, ada biaya kos, makan, transportasi, UKT,” katanya.
Dengan adanya bantuan tersebut, ia mengaku dapat lebih tenang dan fokus menjalani perkuliahan karena beban yang ditanggung orang tua di kampung menjadi lebih ringan.
“Dengan adanya bantuan ini saya lebih tenang/fokus untuk kuliah karena tidak terlalu membebani orang tua di kampung,” ujarnya.
Selain membantu dari sisi pembiayaan, Vinensia menilai persyaratan IPK dalam program tersebut juga dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi akademik.
“Dan mengingat adanya syarat IPK yang harus dipenuhi untuk bantuan Pemkab Samosir, dan tanpa sadar itu merupakan motivasi bagi saya sebagai mahasiswa untuk terus berkembang, berprestasi dan menjaga IPK,” pungkasnya.
Program bantuan pendidikan ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan biaya pendidikan, tetapi juga menjadi dorongan bagi peserta didik dan mahasiswa asal Samosir untuk terus berprestasi serta menyelesaikan pendidikan dengan baik.
(Samsir Sitanggang)












