Pematangsiantar| DelikSumut – Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Sianțar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat meredakan laporan keributan di Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/08/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H. MH mengatakan bahwa adanya keributan tersebut dilaporkan warga inisial X melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polseķ Sianțar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket mendapati benar adanya keributan bermula terjadinya perselisihan, dimana ayah dari pelapor membuat keributan di dalam rumah. Kemudian personil piket menenangkan situasi serta meredakan emosi pihak-pihak berselisih.
Terkait kejadian tersebut, pihak pelapor menyatakan tidak keberatan dan tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
“Selama tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Timur tersebut berjalan lancar, serta situasi di lokasi terpantau keadaan aman dan kondusif,” Kata IPTU Chandra. (PN)












