Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian didepan Indomaret Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/08/2026) sekira pukul 21.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya masyarakat inisial A melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar melaporkan bahwa ia bersama masyarakat sekitar telah mengamankan seorang pria diduga hendak melakukan perbuatan pidana pencurian di Jalan Melanthon Siregar tepatnya didepan Indomaret Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Calm Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polseķ Sianțar Selatan dan respon cepat dilakukan pengecekan. Lalu setiba di TKP personil piket Polseķ Siantar Selatan langsung mengamankan laki laki tersebut dan memboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (PN)












