SIMALUNGUN | DelikSumut – Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan Sidak Mendadak di Mako Polsek Balata Jl. Parapat, Bah Sampuran, Kec. Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin(20/02/2023) sekira Pkl.10.00 WIB.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,”ucap Kapolres Simalungun.
Kata AKBP Ronald, “Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada Masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Balata Resor Simalungun dan pembuatan surat rekomendasi SKCK masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Balata Polres Simalungun.
Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Balatan serta Personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.
Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.
“Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi, “tandas AKBP Ronald.(PN)