DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU – Peran yang sangat penting dalam sebuah perusahaan agar kebijakan dan sistem perusahaan yang telah di tetapkan dapat berjalan dengan semestinya, maka kami atas nama Stakeholder selalu menjaga nama baik perusahaan kami dan selalu berkordinasi dengan perusahaan tentang kinerja, seperti pekerjaan kami di Kebun Aek Nabara Utara (KANAU) tentang tanaman rumput kacangan jenis Mucuna bracteata diduga dengan sengaja tidak di tanam saat replanting di wilayah PTPN lV Regional I, lebih tepatnya di afdeling lV Kebun Aek Nabara utara (KANAU) Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Ada beberapa kalangan yang bertanya bertanya tentang kacangan jenis Mucuna bracteata tidak di tanam melalui pesan WhatsApp, mungkin mereka sekedar melintas di jalinsum melihat tanaman dengan situasi panas dan kemarau, namun kami tidak memungkiri ada yang tidak tumbuh dan langsung kita ganti tanamannya. dan perlu kami jelaskan bahwasanya saat penanaman rumput kacangan jenis Mucuna bracteata.
Kebun Aek Nabara utara (KANAU) memang cuaca tidak bersahabat. dan sampai ini memang kemarau panjang. membuat tanaman kacangan lambat mengembang dan menjalar, walaupun demikian kami tetap berupaya menyisip kembali Rumput kacangan jenis Mucuna bracteata wilayah afdeling lV KANAU, hingga saat ini jika kembali kita bahas tentang anggaran yang telah kami terima sebenarnya kita sudah rugi namun sebagai tanggung jawab stakeholder dengan pihak perusahaan PTPN lV Regional l harus bertanggung jawab sesuai SPK kita,” ungkap plaksana stakeholder dengan tegas.
Penulis : Jb Sinaga