AMI : KPK Bubar Saja Jika Tak Bisa Tuntaskan Korupsi

Deliksumut.com | SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) melalui Sang Ketua Umum (Ketum) Baihaki Akbar mengungkapkan kekecewaannya akan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baihaki Akbar mempertanyakan komitment KPK sebagai komisi anti rasuah itu, dalam menangani dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Baihaki Akbar sangat kecewa dan miris melihat kinerja KPK yang semakin hari menurut dia semakin bobrok dan tidak profesional.

Ketum AMI menyebut, Dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran APBD Rp151 Miliar itu hingga kini belum tersentuh hukum.

Dia menuding, sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian untuk melakukan penahanan 4 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK sendiri.

Selain itu, KPK dinilai tidak mempunyai keberanian untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Ketidak profesional nan kinerja KPK ini, menimbulkan tanda tanya besar, mengapa KPK tidak segera menuntaskan kasus Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan?.

Selain dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, AMI meminta KPK memeriksa dugaan gratifikasi pernikahan anak Bupati Lamongan, dan Proyek Jalan Mulus Lamongan (Jamula). Ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang pada 2 kasus itu.

“Kami meminta, seluruh pimpinan KPK segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan secepat-cepatnya, apalagi KPK sudah menetapkan 4 tersangka,” tegas Ketum AMI Baihaki Akbar.

AMI menghimbau seluruh pimpinan KPK dan jajarannya untuk mengundurkan diri dan bubar tidak bisa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

“Menurut kami, KPK terlalu banyak pencitraan dari pada kinerjanya,” pungkas Baihaki Akbar. (slamet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *