Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man, Kapolres Pematangsiantar Beri Solusi Uneg Uneg Warga

Pematangsiantar | Pematangsiantar – Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, laksanakan Curhat Kamtibmas dinamakan “KOPI SIANTAR MAN” (Konsultasi Obrolan Polisi Interaktif, Sinergi Ideal ANdalan Tingkatkan Active Response, Masyarakat Aman Nyaman dengan warga Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini bertempat di Point Cafe & Resto, Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2024) pukul 14:00 Wib.

AKBP Yogen menyampaikan konsep kegiatan ini adalah bagiama Polri mengemas permasalahan yang timbul di masyarakat dengan turun langsung kelapangan.

Dengan konsep ini polri dapat mencari solusi bersama dalam suatu permasalah, dimana saat ini juga saya membawa pejabat yang dapat menjawab dari pertanyaan pertanyaan bapak ibu sekalian, Sehingga apabila ada uneg uneg agar di sampaikan.

“Saat ini juga kita mengikuti tahun politik sehingga mari kita bersama sama membantu Harkamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar,” Ucap Kapolres.

Sambung Kapolres, kegiatan ini adalah untuk kita bersama sama, sehingga polisi dan masyarakat sama sama dalam menjaga Harkamtibmas namun untuk penyidikan itu adalah wewenang Polri

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar mu mengevaluasi terkait dengan kinerja Polres Pematangsiantar untuk lebih baik kedepan untuk itu kami butuh masukan masukan dari ibu bapak sekalian,” Sambungnya.

Kapolres mengatakan, terkait dengan telfon gelap sebaiknya di abaikan aja. Terhadap pinjaman online (Pinjol) ini merupakan sindikat, apabila kita tidak pernah minjam tetap diabaikan aja dan apabila itu menjadi beban segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tidak menerima telfon gelap. Terkait dengan maling kecil yg sering terjadi untuk Polsek dan Polres segera ditindak lanjuti.

Berkaitan dengan kasus narkoba agar Kasat Narkoba agar didalami dan harus kita berantas. Terkait dengan pembentukan Polsek baru sudah direncanakan dan bangunan sudah jadi yang terletak di Desa Sukamaju dan saat ini sedang diproses di Polda Sumut.

“Disini juga disampaikan bahwa Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif 1×24 jam dan akan segera di tindak lanjuti. Masyarakat juga bisa melapor di 110 dan juga menginstall aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi. Kami perlu masukan dari warga agar Program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya,” Pungkas AKBP Yogen.

Tampak hadir Wakapolres Kompol Wahyudi SH, Para Pejabat utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina alumban Gaol, S.Sos, Danramil Siantar Selatan Kapten Inf Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba SSTP, Msi, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitopu, SE RT Sukaraja, Masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Siantar Marihat.

Usai Kapolres menyampaikan kata sambutan, acara dilanjutkan Sesi tanya jawab dan diakhiri Foto bersama. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *