Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat tindaklanjuti Call Center 110 dengan melakukan pengecekan TKP dugaan pengancaman di Jalan Otomotif Ujung, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (12/6/2026) siang, sekira puku 13.17 Wib.
Kapolres Pemaatangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awanyanya seorang masyarakat inisial IP melalui Call Center 110 melaporkan ada seorang laki – laki mendatangi rumahnya secara tiba – tiba dan membuat keributan serta pengancaman kepadanya dengan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan pelapor IP merasa takut.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara lalu personil Piket Polsek Siantar Utara langsung tindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara tidak menemukan lagi laki laki yang melakukan keributan dan diduga pengancaman karena sudah melarikan diri mengetahui kedatangan polisi.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Utara memberikan himbauan kepada pelapor dan masyarakat apabila mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Utara sehingga langsung ditindaklanjuti. (PN)
