Simalungun | DelikSumut – Hari Kamis 18 september 2025 ahmad fauzi memberi tau kepada awak media akan melaporkan kejari dan kasi pidsus Kabupaten simalungun ke Komisi kejaksaan Ri dan Jamwas Ri atas lambatnya Laporan pengaduan Diduga Korupsi / Pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil / Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi di Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan TA. 2023 – 2024 Kurang Lebih Senilai Rp.1,2 Miliar Rupiah. ” ahmad fauzi saat dikonfirmasi.
Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kota Medan , Jumat , 12/09/25 kemarin terasa di abaikan. Kata Fauzi
” saya kira kejari simalungun tidak koperatif dalam melaksanakan fungsi tugas ya terlalu lambat dalam memproses laporan padahal jelas semua berkas yang kami aduhkan serasa tidak mendukung program Kejagung Ri dan kami duga mencoreng nama baik kejaksaan kami rasa pantas untuk di evaluasi dan di Copot ” ujar fauzi
fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan segera Melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun atas diduga Menutup mata atas laporan terkait dugaan korupsi / Pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil / Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi di Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan TA. 2023 – 2024 Kurang Lebih Senilai Rp. 1,2 Miliar Rupiah. ” ahmad fauzi saat dikonfirmasi.
“Tuntutan kami hari ini yaitu menuntut komisi kejaksaan Ri dan Jamwas Ri untuk segera melakukan tindak dan segera membongkar Dugaan Korupsi / Pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil / Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi di Pematang Bandar Kabubaten Simalungun
Tak hanya itu, para pemuda dan mahasiswa kab. Simalungun juga meminta untuk memproses dan segera memeriksa dan menangkap Kepala BWS Sumatera II dan Sumarli alias (Bacok) atas Dugaan Korupsi / Pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil / Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi di Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan TA. 2023 – 2024 Kurang Lebih Senilai Rp. 1,2 Miliar Rupiah. Ucap fauzi
“selain itu kami juga menuntut segera copot kasi pidsus Kabupaten Simalungun karena diduga seperti sengaja membiarkan laporan dari kami anak muda bergerak ,” ucapnya
“Jadi sebelum kami menyampaikan aspirasi kami sudah bertindak, Berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga kami rasa dengan hal ini kami mengambil langkah terbaik yaitu meminta komisi kejaksaan RI dan Jamwas RI untuk melakukan pemeriksaan ada apa? Seperti Diduga menutupi laporan kami di Kabupaten Simalungun ini ,” ucapnya fauzi
Fauzi juga mengatakan bahwa pihak ya uda resa dan merasa diduga di Bola Bola dan akan segera melaporkan Kasi pidsus ke komisi Kejagung Ri dan Jamwas Ri atas lambatnya laporan laporan masyarakat di simalungun khususnya laporan/ pengaduan Dugaan Korupsi / Pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil / Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi di Pematang Bandar Kab. Simalungun yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan TA. 2023 – 2024 Kurang Lebih Senilai Rp. 1,2 Miliar Rupiah.
” kemarin kami sudah mendesak kejati melalui unjuk rasa akan tetapi seolah olah kejari dan kasi pidsus Kabupaten simalungun kami duga acu tak acu dalam bertindak serius dalam menangani terkait dugaan korupsi dan Pungli ini maka kami akan segera Melaporkan Kepada Komisi Kejaksaan Ri dan Jamwas Ri biar segera di evaluasi dan di copot karena seperti diduga mandul dalam mengungkap dugaan korupsi di kabupaten Simalungun. (PN)