Hukum  

Antisipasi Guantibmas kepada Masyarakat Jalan Parapat Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marlan Jones melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) kepada masyarakat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar tepatnya di Loket Koperasi Bintang Tapanuli (KBT), Minggu (8/06/2025) pagi pukul 09.00 WIB.

Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan patroli tersebut merupakan Rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar.

Dalam patroli tersebut personil Sat Samapta menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dan masyarakat menanggapi dengan baik terhadap himbauan yangg disampaikan.

“Patroli Satuan Sampata ini antisipasi terjadinya Guantibmas. Selama patroli di Jalan Parapat situasi aman dan kondusif,” Pungkas AKP Amron. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *