Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pematangsiantar | DelikSumut – Antisipasi guantibmas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan sambangi pengamaen di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/7/2026) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi adanya keluhan warga tentang kebisingan pengamen di Koktong Jalan Cipto.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama Piket Bhabinkamtibmas tersebut langsung respon cepat sambangi ke Koktong Jalan Cipto kemudian menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pengamen agar tidak menggunakan pengeras suara sehingga menimbulkan kebisingan yang membuat warga terganggu.

Kegiatan sambang tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman kepada para Masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Barat,” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version