Antisipasi kemacetan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi di Pasar Dwikora Parluasan

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.SH., bersama personil memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang diseputaran Pasar Dwikora Parluasan, Jln. Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/05/2025) siang pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Iptu Friska Susana.SH., mengatakan dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak membuat lapak jualanya melewati batas yang telah ditentukan karena dapat mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.

Kemudian juga memberikan himbauan kepada pengendara becak, sepedamotor maupun angkot agar parkir tidak berlapis dan sembarangan sehingga memperkecil badan jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Patuan Nagari dan Jalan Patuan Anggi khususnya di sepanjang Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematangsiantar, ” Pungkas Iptu Friska. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *