Pematangsiantar | DelikSumut – Guna mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (street crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), Satuan samapta Polres Pematangsiantar meningkatkan Patroli Di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Marlan Jones dengan Aiptu Mangaluhut Saragih di ikuti oleh Bripka T. Ivo Perangin-Angin dan Bripka Fadlan Fahmi, yang dimulai pukul 09.00 sampai selesai.
Kasat Samapta Polres Pematang Siantar Akp Amron Simanullang, S.H., mengatakan, pelaksanaan patroli dengan rute di Jln. Merdeka, komplek Magaland, Jln. Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Vihara Vizra Bumi Simalungun, Jln. Cokroaminoto, Kelurahan Pahlawan, Jumat (09/05/2025)
Kegiatan patroli ini dan pelaksanaannya guna mengantisipasi tindak kriminal dan lainnya serta menyampaikan himbauan kepada para loket loket bus serta dan Masyarakat lainnya. “Tegas Amron”
“Adapun hasil yang ingin tercapai dalam patroli ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, mencegah terjadinya aksi premanisme” Pungkas Akp Amron. (PN)