APDESI Samosir Klarifikasi Dugaan Kejari Samosir Kutip Rp.250 ribu Dari 128 Kades Untuk Biaya Launching Jaga Desa.

deliksumut.com | Samosir,- Beredar informasi, diduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengutip biaya senilai Rp.250 ribu dari 128 desa di kabupaten Samosir untuk membiayai kegiatan Kejaksaan Launching Aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa dan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa.

Diketahui, kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa dan sosialisasi Aplikasi desa dilaksanakan pada 24 Maret 2025 lalu di Aula AE Manihuruk Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Terkait informasi tersebut, tiga ketua APDESI Samosir tingkat kecamatan, yakni dari kecamatan Harian, Ronggurni Huta dan Palipi datangi Kejari Samosir untuk melakukan klarifikasi bahwa, Kutipan biaya senilai Rp.250 ribu dari kepala desa bukan perintah dari kejaksaan, melainkan inisiatif dari APDESI.

 

“Kalau dari pihak Kejari tidak ada pemungutan, Ketua ketua APDESI kecamatan Sebenarnya yang memungut biaya itu, untuk biaya tersebut .” kata Ketua APDESI kecamatan Harian, Viktor Sinaga, Kamis (27/03/2025) malam di kantor Kejari Samosir.

Lebih lanjut, Victor mengaku, biaya tersebut dipungut atas kesepakatan APDESI kecamatan dan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Samosir untuk biaya makan dan Snack karena acara berlanjut sampai sore dan dihadiri oleh kepala desa dari berbagai kecamatan.

“Acara ini berlanjut sampai sore, jadi kami sepakat untuk acara ini (Jaga Desa,-Red), kesepakatan kami APDESI kecamatan dan seluruh desa desa yang dikabupaten Samosir, sepakat biar ada biaya makan, Snack nya.” ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat mendukung apa yang menjadi kegiatan Kejari Samosir peduli desa. Diakui juga, bahwa pihaknya yang langsung menemui pihak kejaksaan agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi segala kegiatan Kejari Samosir, dan kami APDESI Samosir jemput bola agar kegiatan ini berjalan dengan baik, dengan adanya launching ini, kami seluruh kepala desa bisa menggunakan dana desa itu tepat sasaran. Ungkapnya.

Saat ditanya, apakah ketua APDESI kecamatan memberitahukan kepada pihak kejaksaan terkait inisiatif nya memungut ke kepala desa, Viktor menjawab dengan tegas “tidak”.

Sementara Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simare mare menyampaikan dirinya tidak ikut campur, sebab biaya yang dikeluarkan adalah uang pribadi dari masing-masing kepala desa.

“Hak mereka itu, duit orang itu tidak mungkin saya ikut campur”, terangnya.(Sam86.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *