*Bank Bukopin Cabang Kota Batam Sembunyikan Data Nasabah Sehingga Berpotensi Memberikan Kerugian Hingga 100 Juta Rupiah*

Batam| Deliksumut.com

Bank Bukopin cabang Kota Batam sembunyikan data nasabah yang berhutang sehingga perbuatan itu berpotensi menimbulkan kerugian nyaris 100 juta rupiah bagi Ivony Christine Hutabarat.

Bermula pada 23 Januari 2020 silam, Ivony Christine Hutabarat meminjam uang sebesar 700 juta rupiah kepada Bank Bukopin cabang Kota Batam dengan jaminan atau anggunan 1 unit rumah.

“Saya meminjam di Bukopin itu sebesar 700 juta rupiah dan jaminannya adalah 1 unit rumah dengan jangka perjanjian utang itu selama 10 tahun. Dalam kontrak perjanjian 2 tahun pertama bunganya 8,88% fix, lalu tahun berikutnya mengikuti suku bunga berjalan. Saat tahun ke tiga bunga pinjaman menjadi 12,8%. Ini disampaikan oleh pihak bank. Hanya setelah 2 tahun pertama pihak bank tidak melakukan update informasi perubahan tersebut ke saya, ketahuannya setelah ada kekurangan pembayaran, lalu saya meminta tabel repayment lagi dari bank. Di titik ini tidak ada masalah walaupun adanya perubahan bunga bank karena sudah kesepakatan awal,” kata Ivony Christine Hutabarat.

Ivony Christine Hutabarat menyebutkan bahwa setiap bulan dirinya selalu membayar utang sebesar Rp. 8.821.908 selama 2 tahun pertama. Kala itu bunga pinjaman yang diterapkan oleh Bank Bukopin kepada Ivony Christine Hutabarat sebesar 8,88 persen.

Pembayaran pertama angsuran bulanan dilakukan Ivony Christine Hutabarat pada Bulan Februari 2020 silam.

Selanjutnya masih menurut Ivony Christine Hutabarat bahwa di tahun ketiga terjadi kenaikan angsuran bulanan yang harus dibayarkan kepada Bank Bukopin Cabang Kota Batam karena ada perubahan suku bunga di Bank Indonesia (BI).

“Dua tahun pertama biaya angsuran bulanan hanya Rp. 8.821.908 tetapi tahun ketiga angsuran saya mengalami kenaikan sekitar 3,92 persen sehingga angsuran bulanan yang harus saya bayarkan sebesar Rp. 10.030.542. Terhadap semua itu saya lakukan pembayaran tanpa ada halangan,” ujar Ivony Christine Hutabarat secara khusus kepada jurnalis Media DelikSumut.com pada hari Selasa (27 Mei 2025).

Ivony Christine Hutabarat menerangkan bahwa dirinya meminta perincian utang namun setelah berbulan-bulan tidak kunjung diberikan sementara dia berniat untuk melunaskan semua utangnya di Bank Bukopin Batam.

“Yang menjadi masalah, ketika saya meminta perincian outstanding hutang, (repayment terbaru) karena mau melakukan pelunasan. Mereka mengabaikan permintaan itu sampai berbulan-bulan dengan alasan Bank Bukopin Batam tidak ada marketing yang handle, tidak ada data nasabah di Bank Bukopin Batam dan harus memintanya ke Jakarta. Sementara menurut pihak Bank Bukopin Kota Batam bahwa pihak IT Bukopin Jakarta lagi sibuk dan sistemnya juga lagi rusak. Pihak Bank Bukopin Kota Batam juga menyampaikan bahwa sistem sedang perbaikan dan berbagai alasan lainnya. Sehingga bulan ke bulan tidak ada kelanjutannya sampai akhirnya Bukopin cabang Batam menyatakan saya masuk status Kol Dua (Kolektibilitas Tingkat 2) di BI Checking hanya karena buruknya pelayanan Bukopin dan memberikan informasi yang salah serta berbelit-belit. Saya meminta bertemu dengan pimpinan Bank Bukopin Batam, tetapi menurut marketingnya, pimpinan tidak mau bertemu karena data tidak ada,” ucap Ivony Christine Hutabarat.

Menurut Ivony Christine Hutabarat bahwa dirinya terkena status Kol 2 dalam BI checking karena kekurangan pembayaran sebesar 44 ribu rupiah. “Mengapa saya bisa masuk Kol 2 di data BI checking hanya karena kekurangan bayar 44 ribu rupiah? Itu semua salah informasi yang diberikan pihak Bank Bukopin kepada saya dan lambatnya mereka proses pemberian data untuk pelunasan hutang,” ujar Ivony Christine Hutabarat.

Ivony Christine Hutabarat menyebutkan bahwa pihak Bank Bukopin Batam menyuruh dirinya untuk meminta langsung data pelunasan hutang kepada Bukopin Pusat. Sementara Ivony Christine Hutabarat melakukan perjanjian utang piutang kepada pihak Bank Bukopin cabang Kota Batam.

“Terkait data untuk pelunasan hutang, saya diminta menghubungi Bukopin Jakarta sesuai dengan arahan Bukopin Batam, ini yang sangat aneh juga. Saya harus dilempar ke Jakarta padahal saya melakukan transaksi utang piutang di Bukopin Batam. Itupun saya lakukan menelpon call centre sebanyak 5 kali tetapi tetap tidak ada tindak lanjut, lalu yang terakhir saya diminta untuk mengirimkan email ke Jakarta secara tertulis, itupun saya lakukan supaya pelunasan cepat terlaksana karena sudah sangat gerah berhubungan dengan bank yang tidak profesional menangani kebutuhan nasabah. Karena tetap tidak ada solusi, akhirnya saya mendatangi Bukopin cabang Batam lagi dan meminta pertanggungjawaban bank untuk menjelaskan selisih sisa hutang ratusan juta rupiah dari tabel repayment dengan outstanding yang disampaikan oleh marketing,” ujar Ivony Christine Hutabarat.

Ivony Christine Hutabarat menyampaikan bahwa dirinya ingin membayar lunas utangnya yang ada di Bukopin Cabang Kota Batam.

Ivony Christine Hutabarat menaksir bahwa sisa utangnya di Bukopin Batam sebesar Rp. 345.407.717 lagi. Sementara berdasarkan data dari Bank Bukopin sebesar Rp. 438.482.414. “Kalau dari data utang saya berdasarkan data dari Bank Bukopin nyaris 100 juta rupiah selisihnya. Artinya saya dirugikan hampir 100 juta rupiah kerugian yang akan timbul bagi saya selaku nasabah,” ucap Ivony Christine Hutabarat.

Ivony Christine Hutabarat akan melaporkan peritiwa tidak terbukanya pihak bank Bukopin kepada pihak Ototiras Jasa Keuangan (OJK). Selain itu dia akan melayangkan surat somasi kepada pihak Bank Bukopin yang akan ditembuskan kepada pihak OJK dan Bank Indonesia supaya mendapatkan data sisa utangnya secara komplit dan resmi.

“Saya tidak mau data yang dikirimkan oleh Bukopin itu asal-asalan dan tidak berdasar. Jangan karena data utang atas namaku yang dikirimkan Bukopin asal-asalan membuat kerugian bagiku selaku nasabah,” ujar Ivony Christine Hutabarat.

Terhadap informasi tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin Cabang Kota Batam.

Sampai dengan berita ini dipublikasikan oleh DelikSumut.com ternyata Ayi selaku manager Bank Bukopin Cabang Kota Batam belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi tersebut.

*Penulis: JP*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *