Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra.SH, melakukan pembersihan sisa barang dagangan yang terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Kamis (12/06/2025) pagi pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putar S.Sos.I. MH mengatakan tujuan kegiatan pembersihan ini untuk mencegah atau menghindari terjadinya kebakaran ulang bahan bahan yang mudah terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kiranya tidak terjadi lagi kebakaran ulang di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas ini,” Ujar IPTU Dian Putra. (PN)