Batam | Deliksumut.com
Sekitar 9 bulanan menjabat Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) d Batam, Tiyan Andesta langsung diganti. Proses penggantian itu dibenarkan jaksa Aditya Syaummil Patria, Jumat (14 Maret 2025).
“Benar Pak Tiyan Andesta dimutasikan ke Kejati Riau. Beliau bukan dicopot melainkan digantikan oleh jaksa Priandi Firdaus. Proses penggantian itu berdasarkan SK yang dikeluarkan Kejaksaan Agung kemarin,” kata Aditya Syaummil Patria.
Aditya Syaummil Patria menyebutkan bahwa Tiyan Andesta dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Kasi Penelusuran Aset di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Aditya Syaummil Patria juga menerangkan bahwa jaksa Priandi Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi Pidana Khusus Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Tanjung Balai Karimun.
Seperti diketahui sebelumnya, Tiyan Andesta dilantik menjadi Kasi Intel Kejari Batam pada 19 Juni 2024 menggantikan Andreas Tarigan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Tiyan Andesta hanya sekitar 9 bulan duduk sebagai Kasi Intel di Kejari Batam.
Penulis: JP