Hukum  

Berembus Kabar Arthur Dipecat Sebagai Honor di Kejari Batam, Priandi Firdaus Bungkam Seribu Bahasa

Batam | Deliksumut.com

 

Arthur pegawai honor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dipecat karena viral diberitakan meminta uang 11 juta rupiah kepada pengusaha rental mobil.

Menurut salah satu pegawai Kejari Batam yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa Arthur telah dipecat dari Kejari Batam.

“Kemarin Arthur sudah dipecat dan dia tidak kerja lagi. Itulah dampak berita minta uang kepada bos rental mobil terkait barang bukti mobil dalam perkara Ahmad Faisal yang membawa sabu-sabu,” katanya kepada awak media DelikSumut.com saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (14 Mei 2025).

Atas informasi yang didapatkan oleh media ini maka dilakukan konfirmasi kepada Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Priandi Firdaus pada hari Jumat (16 Mei 2025).

Konfirmasi itu dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp dengan melayangkan pertanyaan. Pak Kasi Intel Kejari Batam, apa benar Arthur pegawai honorer di Kejari Batam sudah dipecat dari Kejari Batam? Mohon konfirmasinya terkait hal tersebut.

Terhadap konfirmasi tersebut ternyata Priandi Firdaus tidak menjawab. Karena tidak mendapatkan jawaban atas konfirmasi itu maka awak media ini menelepon Priandi Firdaus.

Namun Priandi Firdaus tidak juga menjawab panggilan telepon konfirmasi dari jurnalis media ini.

Penulis: JP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *