Hukum  

Berikan Pelayananan Saat Patroli Rutin, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Antarkan Anak kepada Orangtuanya

Pematangsiantar | DelikSumut | Sumut – Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Maraden Pardede, Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan BRIGADIR Syamsul Bachri melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, Senin (16/6/2025) pagi pukul 10.00 Wib.

Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung.SH, mengatakan saat patroli rutin tersebut personil Sat Binmas menemukan seorang anak perempuan sedang menyeberang sendiri di Jalan Singosari, Simpang Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, personil Sat Binmas menemui anak perempuan tersebut. Dimana anak perempuan tersebut mengaku rumah orangtuanya di Jalan Singosari Gang Rukam, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Mendengar itu personil Sat Binmas langsung mengantarkan anak perempuan tersebut ke rumah orangtuanya.

Pada kesempatan itu personil Sat Binmas menyampaikan himbau dan mengingatkan kepada orangtua agar tidak terjadi hal yang serupa dialami anak perempuan tersebut sebaiknya kita selalu menjaga anak anak kita sehingga tidak sampai mereka terpisah dari kita.

Orangtua anak perempuan tersebut maupun warga setempat mengapreasi dan berterima kasih kepada Personil Sat binmas Polres Pematangsiantar telah membawa kembali anak nya dalam keadaan selamat sehat. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

“Selama pelaksanaan patroli rutin situasi diwilayah hukum Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondisi, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” Pungkas IPTU Maxi. (PN)

Exit mobile version