Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita AIPDA A. Simatupang sambangi warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (14/10/2026) pukul : 13.30 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas membantu mendatakan Parlinsos warga Eva Ana Situmorang.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas seperti pencegahan pencurian, penipuan atau narkoba, kemudian mengajak untuk tetap memelihara keamanan, ketertiban dan peduli terhadap situasi lingkungan sekitar.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, agar warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, atau menghubungi Layanan Polri Call Center 110 (bebas pulsa).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan membangun kedekatan emosional dan kepercayaan (trust) antara POLRI dengan masyarakat serta memberikan sosialisasi melalui himbauan kamtibmas dan menyerap informasi yang berkembang dilingkungan warga binaan.
“Kegiatan sambang tersebut mendapatkan respon yang positif dari warga binaan, yang merasa lebih diperhatikan dan terlindungi dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka,” Pungkas IPTU Edy. (PN)
