Doloksanggul Deliksumut.com
Bupati Humbahas diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan serah terima rumah dinas Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa 3 Desember 2024.
Dr Noordien Kusumanegara mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sangat memberikan perhatian berupa pembangunan rumah dinas di Kejari Humbahas. Dengan adanya rumah dinas ini tentu kinerja Kejari Humbang Hasundutan akan lebih maksimal dan tentu memberi kemudahan pelayanan karena posisi kantor kejaksaan jauh dari kota. Rumah Dinas ini tepat berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Humbahas.
Chiristison Rudianto Marbun mengatakan bahwa antara Pemerintah dan Kejari Humbang Hasundutan terjalin kerjasama dan sinergitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ucapan terimakasih juga disampaikan karena Kejari Humbahas bersedia sebagai pendampingan hukum kepada Pemerintah Humbahas.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang menjelaskan pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas yang dilaksanakan tahun 2024 merupakan lanjutan dari pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas tahun 2023. Sehingga sudah 6 (enam) unit Rumah Dinas yang diserahterimakan Pemerintah Humbahas kepada Kejaksaan Negeri Humbahas.