Samosir | DelikSumut |
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award atas keberhasilan Pemkab Samosir mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan (UHC) dengan pemberian BPJS kepada masyarakat Kabupaten Samosir. Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).
Bupati Kabupaten Samosir, Vandiko T. Gultom mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Samosir. Dikatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari komitmen dan keseriusan mewujudkan visi/misi didukung kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Samosir bisa terjamin ke dalam Program JKN.
Kedepan, Vandiko menegaskan akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kabupaten Samosir memiliki BPJS sehingga secara keseluruhan dapat mengakses fasilitas kesehatan. Memastikan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dan kepada setiap tenaga kesehatan ditekankan dapat memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat peserta JKN.
Bupati Samosir menghimbau agar masyarakat Kabupaten Samosir yang telah menjadi peserta JKN terutama peserta pada segmen mandiri bisa membayar iuran rutin dan tepat waktu setiap bulannya.
Pemberian Penghargaan bertajuk “Wujud nyata komitmen Pemda dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia,”
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(SAS).