DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun memimpin rapat bersama perangkat daerah terkait penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, Jumat 27 Maret 2026 di Ruang Rapat Inspirasi Doloksanggul.
Rapat sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, khususnya bagi daerah terdampak bencana. Juga berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ Tahun 2026 tentang penyesuaian TKD dalam APBD.
Dalam rapat itu, seluruh perangkat daerah menyampaikan paparan terkait rencana penggunaan anggaran, dengan fokus pada percepatan pemulihan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan akuntabel.
Bupati Humbahas dengan tegas mengatakan sangat penting sekali ada kerjasama dan sinergitas seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran. Anggaran itu harus menyentuh langsung pembangunan demi kepentingan masyarakat luas. Harus betul-betul bermanfaat. (Red)












